Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir , Selasa (3/2/2015) malam.
"Hari ini pengacara KBRI bertemu membicarakan pilihan jalur hukum," kata Arrmanatha.
Selain itu, karena pihak yang pasang iklan adalah sebuah perusahaan asing yang berdomisili di Malaysia, maka KBRI meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk menyampaikan nota diplomatik.
"Ini agar pihak swasta di Malaysia tidak melewati batasan etika," beber Tata.
Iklan Irobot dianggap telah menayangkan kalimat yang dianggap menghina buruh migran Indonesia.
Kalimat yang penghinaan itu terdapat di bagian atas banner iklan, 'Fire Your Indonesia Maid Now!' (Pecat pembantu rumah tangga Indonesia mu sekarang!). Iklan itu mempengaruhi calon konsumen untuk menggunakan produk Irobot untuk membersihkan lantai dan kolam renang.
Apa pendapat anda , tentang iklan ini ?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar