"Sedikitnya 20 Kg, buah apel jenis Granny Smith kami sita yang karena diduga buah apel ini terkontaminasi bakteri Listeria Monocyten," ujar Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith," imbuhnya.
Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith," imbuhnya.
More : http://www.merdeka.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar